Senin, 01 April 2013

“KEKUASAAN DAN PEMBERDAYAAN” DALAM ORGANISASI


         Pada dasarnya, organisasi mempunyai sifat berusaha memenuhi beberapa jenjang keteraturan tertentu sehingga dapat bertahan dan mencapai tujuannya. Ini berarti organisasi harus dapat mengajak anggotanya bersikap dengan cara-cara yang bermanfaat bagi organisasi. Ini dapat meliputi suatu keteraturan (order) yang dirundingkan tetapi pengaturan manusialah yang melibatkan pengaturan kekuasaan. Individu yang bergabung dengan organisasi atau mereka yang dilahirkan ke dalamnya, mencari manfaat tertentu.
         Dengan kata lain, organisasi memiliki tujuan tertentu dan memiliki sifat untuk selalu dapat memenuhi tujuan tersebut. Usaha-usaha mereka untuk melakukan hal ini adalah dengan menggunakan kekuasaan. 
1.1.     Konsep Kekuasaan dan Organisasi
Kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi, mengatur, atau mengendalikan dan merupakan bagian yang melekat pada proses organisasi. Kekuasaan tidak hanya terletak pada manusia dan sumber daya, tetapi juga dalam struktur sosial itu sendiri.  
A.    Gagasan Kekuasaan
Ada gagasan tradisional mengenai kekuasaan yang difokuskan pada individu dan pelaksanaan kekuasaannya. Menurut French dan Raven (1959) membagi lima jenis kekuasaan yaitu : 
·         Kekuasaan memberi ganjaran (reward power) 
Dapatkah A menetapkan ganjaran yang dapat dirasakan oleh B ?
·         Kekuasaan yang memaksa (coercive power)
Dapatkah A memberi sesuatu yang dipandang hukuman kepada B ?
·         Kekuasaan yang sah (legitimate power)
Apakah B percaya bahwa A mempunyai hak untuk mempengaruhi dan B harus    menerimanya? Sumber kekuasaan sah mungkin adalah penerimaan suatu struktur sosial atau nilai-nilai budaya.
·         Kekuasaan referen (referent power)
Apakah B mengenali A? Apakah B ingin seperti A atau mempunyai keinginan merasakan suatu kesatuan dengan A ?
·         Kekuasaan ahli (expert power)
Apakah B percaya bahwa A memiliki pengetahuan atau keahlian khusus yang berguna atau perlu untuk kebaikan B ?
Pandangan mutakhir menyadari bahwa kekuasaan tidak terletak pada manusia semata-mata tetapi dalam struktur sosial yang memungkinkan mereka bertindak. Ini menyatakan bahwa struktur tersebut, atau “aturan mainnya” yang terbentuk secara sosial, memutuskan apa yang dapat dibicarakan dan dengan cara bagaimana. Struktur itu sendiri dapat memutuskan persoalan apa yang mungkin dipertimbangkan dalam proses pengambilan keputusan. Jadi konsep kekuasaan harus mempertimbangkan apa yang dikatakan dan apa yang tidak dikatakan berdasarkan pada struktur sosial yang yang memungkinkan pelaksanaan kekuasaan tersebut. Hal ini disebut “dua wajah kekuasaan”.
Kekuasaan terletak dalam struktur itu karena ini merupakan daya pengendali pada mereka yang akan melaksanakan kekuasaan. Individu dapat memliki kemampuan mempengaruhi orang lain berdasarkan suatu sumber atau posisi khusus, tetapi kekuasaan meliputi lebih daripada sekadar komoditas atau milik yang dapat digunakan dalam setiap situasi atau struktur sosial. Kekuasaan terletak dalam hubungan antara manusia dan dalam sistem sosial itu sendiri.
B.     Interaksi Organisasi/Kekuasaan
Boulding (1989) membagi tiga jenis kekuasaan yang efektif dalam mempertahankan organisasi yaitu:
·         Kekuasaan destruktif (menghancurkan)
Merupakan kekuasaan mengancam dan kemampuan untuk menghancurkan.
·         Kekuasaan produktif (menghasilkan)
Bersifat ekonomik dan meliputi kekuasaan untuk menghasilkan dan menjual.
·         Kekuasaan integratif (menyatukan)
Mendorong kesetiaan, menyatukan orang-orang bersama, dan mampu menggerakkan orang-orang ke arah tujuan bersama. 
Namun dari ketiga jenis kekuasaan di atas, yang paling ideal adalah kekuasaan integratif. Boulding menyatakan bahwa kekuasaan integratif adalah bentuk kekuasaan yang paling dominan dan nyata. Dalam hal organisasi, fokus kekuasaan terletak pada pengesahan dimana organisasi hierarkis harus mengandalkan informasi dan dukungan dari seluruh strukturnya. Pada dasarnya, organisasi mengembangkan struktur dan peranan yang diciptakan, dipertahankan, dan ditransformasikan melalui proses komunikasi. Selanjutnya, bahasa struktur dan peranan menggambarkan suatu realitas organisasi yang memperoleh pengesahan melalui penggunaannya.
 
1.2.     Dinamika Komunikasi Organisasi 
A.    Komunikasi sebagai suatu Mekanisme Kekuasaan
Dalam konteks organisasi, komunikasi digunakan untuk menentukan norma – norma, tujuan, dan perilaku organisasi. Organisasi dapat dipandang sebagai suatu sarana kekuasaan. Manusia memiliki kekuasaan melaksanakannya melalui komunikasi, dan dengan demikian menciptakan tindakan terorganisasi.
B.     Komunikasi sebagai Kekuasaan 
Kekuasaan dalam organisasi dapat dipandang sebagai kapasitas perorangan untuk membuat perbedaan dalam memproduksi dan mereproduksi struktur (aturan- aturan, kebijakan, praktik- praktik, dan nilai- nilai). Kekuasaan ini dapat berbentuk mengajak orang untuk menaati struktur, menolak struktur, atau terlibat dalam perubahan struktur. Bagian yang paling melekat pada struktur adalah bahasa dan praktik- praktik diskursifnya yang mencakup pidato/ ceramah, penulisan dan argumentasi.
1.3.     Komunikasi dan Proses Pemberian Kekuasaan
Konsep pemberian kekuasaan  atau  pemberdayaan (empowerment) memiliki beberapa  dimensi. Conger dan Kanungo menyatakan bahwa pemberdayaan dapat ditinjau dari aspek relasional dan motivasional. 
1.      Aspek relasional menegaskan kepada masalah pembagian kekuasaan antara manager dan bawahan. Ada usaha untuk melonggarkan hirarki dan menekankan pemecahan masalah bersama-sama. 
2.      Aspek  motivasional  merujuk  pada kebutuhan  hakiki  pada  suatu  keyakinan dan  kemampuan  pribadi.  Melalui teknik ini, pegawai merasa memiliki kekuasaan. Jadi memberdayakan dalam arti motivasional di sini adalah mempercayai kemampuan setiap orang yang mencakup kebutuhan dan hak setiap orang untuk merasakan bahwa dirinya mampu berprestasi dan efekif.

Diberdayakan dalam organisasi berarti mengetahui argumentasi yang diterima serta cara-cara yang diterima untuk menggunakanya. Dalam hal ini, berarti kita tidak dapat lepas dari praktek komunikasi dalam organisasi meskipun dalam hal ini praktek komunikasi sering diabaikan. Hal yang tidak kalah pentingnya dalam bahasan pemberdayaan adalah masalah pengenalan kondisi yang membangkitkan perasaan  tidak  berdaya. Dalam organisasi manusia akan merasa tidak berdaya apabila mereka tidak memiliki akses terhadap  informasi  yang  mempengaruhi pekerjaan dan kesejahteraan mereka. Sebagai contoh  struktur birokrasi memiliki kondisi yang mengarah  pada  rasa  tidak berdaya. Ambiguitas peranan, harapan terhadap peranan yang berlebihan serta konflik juga merupakan faktor konstektual yang dapat menciptakan ketidakberdayaan. 
1.4.     Kesimpulan 
Hubungan kekuasaan muncul dalam setiap interaksi, tetapi dalam organisasi hubungan ini menjadi lebih menonjol, terfokus dan hadir dimana-mana. Hal ini berdasarkan pada pengertian mengorganisasikan yaitu menciptakan hubungan-hubungan kekuasaan yang bergantung pada komunikasi.

Penelitian atas interaksi sehari-hari dapat mengungkapkan hubungan kekuasaan yang biasanya tidak terlihat. Hubungan kekuasaan yang tidak dibuat secara eksplisit merupakan hubungan yang paling penting. Hal ini benar dalam arti bahwa hubungan kekuasaan dipandang sebagai “begitu adanya” bila hubungan tersebut akhirnya terlihat. Ini tidak memerlukan pengawasan atau prosedur pelaksanaan yang mahal. Bila kekuasaan disembunyikan dalam wacana yang mendukung praktik organisasi, kekuasaan ini nyaris tidak memperoleh hambatan.